Transaksi keuangan terus berkembang seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Setiap orang yang melakukan transaksi, misalnya jual beli, mengirim uang, membayar tagihan listrik dan telepon sudah dilakukan dengan adanya sistem yang mengaturnya. Penggunaan uang secara fisik sudah mulai tergantikan dengan hanya sebuah kartu saja. Sistem pembayaran telah dibangun sedemikian rupa sehingga pengguna lebih efisien dan aman untuk melakukan transaksi. Adapun lembaga yang bertugas untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran yaitu Bank Indonesia. Untuk mengetahui lebih dalam mengenai bank sentral, sistem dan alat pembayaran, maka kita akan pelajari di pembahasan berikut ini.
Bank Sentral
Bank sentral merupakan lembaga otoritas yang memiliki peran sentral dan strategis dalam menjaga kestabilan ekonomi yang berkembang secara dinamis. Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia, yang bertanggung jawab atas keuangan dan perbankan nasional.
Bank Indonesia, selain memiliki kewenangan untuk mencetak uang kartal dan mengedarkannya, juga memiliki tugas sebagai berikut.
1. Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah salah satu kebijakan Bank Indonesia untuk mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat.
2. Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
Pada saat ini, uang merupakan alat pembayaran yang diterima oleh masyarakat untuk melakukan aktivitas apa pun, misalnya untuk membeli barang, membayar utang, dan transaksi lainnya. Kelancaran semua aktivitas yang menggunakan uang itu diatur oleh BI, termasuk dalam pemberlakuan suatu mata uang.
Selain menetapkan penggunaan alat pembayaran, BI juga melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa pembayaran dan mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya.
Sehat atau tidaknya suatu bank ditentukan oleh tiga aspek sebagai berikut.
- Rentabilitas : Kemampuan bank untuk menghasilkan laba.
- Solvabilitas : Kemampuan bank untuk melunasi utang jangka panjang.
- Likuiditas : Kemampuan bank untuk melunasi utang jangka pendek.
Stabilitas Sistem Keuangan
Definisi Stabilitas Sistem Keuangan yang diambil dari berbagai sumber.
1. Sistem keuangan yang stabil mampu mengalokasikan sumber dana dan menyerap kejutan (shock) yang terjadi sehingga dapat mencegah gangguan terhadap kegiatan sektor riil dan sistem keuangan.
2. Sistem keuangan yang stabil adalah sistem keuangan yang kuat dan tahan terhadap berbagai gangguan ekonomi sehingga tetap mampu melakukan fungsi intermediasi, melaksanakan pembayaran, dan menyebar risiko secara baik.
3. Stabilitas sistem keuangan adalah suatu kondisi saat mekanisme ekonomi dalam penetapan harga, alokasi dana, dan pengelolaan risiko berfungsi secara baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Peran Bank Sentral dalam Stabilitas Keuangan
Untuk menjaga stabilitas rupiah itu perlu disokong pengaturan dan pengelolaan akan kelancaran Sistem Pembayaran Nasional (SPN). Kelancaran SPN ini juga perlu didukung oleh infrastruktur yang andal (robust). BI adalah lembaga yang mengatur dan menjaga kelancaran SPN. Sebagai otoritas moneter, bank sentral berhak menetapkan dan memberlakukan kebijakan SPN. Selain itu, BI juga memiliki kewenangan memberikan persetujuan dan perizinan serta melakukan pengawasan (oversight) atas SPN.
Selain itu masih ada tugas BI dalam SPN, misalnya, peran sebagai penyelenggara sistem kliring antarbank untuk jenis alat-alat pembayaran tertentu. Bank sentral juga adalah satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan dan mengedarkan alat pembayaran tunai seperti uang rupiah. BI juga berhak mencabut, menarik, hingga memusnahkan uang rupiah yang sudah tak berlaku dari peredaran.
Sistem Pembayaran
Sistem pembayaran hadir akibat berkembangnya kebutuhan manusia dalam bertransaksi. Inovasi-inovasi yang muncul dalam transaksi pembayaran membutuhkan suatu sistem yang mendukung transaksi agar dapat berjalan dengan baik.
Prinsip Dasar Sistem Pembayaran
Penerapan kebijakan sistem pembayaran umumnya mengacu pada prinsip-prinsip dasar yang berlaku umum.
Risk Reduction (Meminimalisasi Risiko)
Terdapat berbagai jenis risiko yang mungkin terjadi dalam sistem pembayaran, mulai dari risiko operasional, risiko likuiditas, risiko kredit, dan risiko sistemik. Risiko operasional adalah risiko yang disebabkan oleh fluktuasi pendapatan operasi. Risiko likuiditas adalah kemampuan sebuah bank atau perusahaan dalam memenuhi kewajibannya sebelum jatuh tempo. Risiko kredit adalah risiko yang berkaitan dengan kemungkinan pihak lain untuk suatu kontrak tidak mau atau tidak mampu memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam kontrak dan menyebabkan pemegang tagihan (klaim) mengalami kerugian. Risiko-risiko tersebut dalam sistem pembayaran harus benar-benar dapat dikontrol seminimal mungkin.
Efisiensi
Sistem pembayaran yang efisien salah satunya dapat diwujudkan melalui pelayanan jasa sistem pembayaran secara nasional, baik secara geografis maupun segmentasi dari pengguna.
Kesetaraan Akses
Kesetaraan akses yang dimaksud adalah persamaan hak pada semua pihak yang terkait dalam sistem pembayaran. Tidak ada pihak yang diistimewakan, semua diberi akses sesuai dengan peran dan fungsinya, termasuk risiko yang timbul dalam sistem pembayaran harus ditanggung oleh semua pihak yang terkait secara seimbang.
Consumer Protection (Perlindungan Konsumen)
Aspek perlindungan konsumen mencakup hak dan kewajiban pengguna jasa sistem pembayaran untuk memperoleh dan memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur. Demikian halnya dengan pencantuman harga untuk dapat memperoleh jasa sistem pembayaran kepada konsumen harus mencerminkan kondisi yang benar, jelas, jujur dan fair.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar