Pada pembahasan sebelumnya, kita telah mempelajari tentang kerja sama ekonomi internasional. Dalam kerja sama ekonomi internasional terdapat kegiatan perdagangan internasional. Perdagangan nasional merupakan perdagangan yang terjadi antara dua negara atau lebih dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Perdagangan internasional makin berkembang dengan beberapa faktor yang dimiliki tiap negara. Salah satu faktor pendorong perdagangan internasional di Indonesia adalah letak geografis. Indonesia terletak diantara persimpangan jalur lalu lintas dunia. Letak geografis ini mendorong Indonesia menjalin perdagangan internasional dengan negara lain diwujudkan dalam bentuk ekspor dan impor. Tujuan ekspor dan impor untuk memenuhi kebutuhan tiap negara, mengingat tiap negara memiliki sumber daya yang berbeda dan semua kebutuhannya tidak dapat terpenuhi tanpa peran negara lain.
Materi Kelas XI Perdagangan Internasional |
Manfaat yang diperoleh suatu negara apabila menjalin perdagangan internasional sebagai berikut.
a. Menumbuhkan persahabatan antarnegara.
Apabila hubungan persahabatan berjalan dengan baik, tiap negara akan memperoleh keuntungan dari perdagangan internasional.
b. Meningkatkan teknologi dan ilmu pengetahuan.
Suatu negara dapat mempelajari teknik produksi yang efisien melalui teknologi modern yang dimiliki negara maju. Teknologi modern dapat meningkatkan produktivitas sehingga suatu negara mampu mengadakan spesialisasi produksi.
c. Memperluas lapangan pekerjaan
Jika pasar luar negeri makin luas, barang dan/atau jasa yang dihasilkan makinkan bertambah. Kondisi ini menyebabkan kebutuhan tenaga kerja perusahaan makin meningkat, sehingga akan membuka kesempatan kerja baru dan mengurangi pengangguran.
d. Memenuhi kebutuhan tiap negara.
Negara yang mempunyai kelebihan hasil produksi dapat mengekspor barang tersebut ke negara yang membutuhkan sehingga kebutuhan setiap negara dapat tercukupi.
e. Mendorong kegiatan produksi secara maksimal.
Tujuan perdagangan internasional untuk memperluas pasar internasional makin luas cakupan pemasaran.
Faktor Pendorong dan Penghambat Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional terlaksana karena dipengaruhi beberapa faktor pendorong dan penghambat. Berikut ini adalah faktor pendorong perdagangan internasional.
a. menghemat biaya produksi (efisien)
Misalnya, Indonesia mampu menghasilkan karet yang melimpah. Indonesia memperoleh keuntungan yang lebih banyak apabila karet diolah menjadi ban.
b. perbedaan selera masyarakat
Misalnya, masyarakat negara A lebih menyukai produk tas negara B daripada produk tas dalam negeri.
c. perbedaan sumber daya tiap negara.
d. keinginan untuk memperkuat kerja sama antarnegara
e. kelebihan produk dalam negeri
Suatu negara memproduksi barang secara besar-besaran sehingga mengalami kelebihan produk. Selanjutnya, kelebihan produk harus diatasi dengan memperluas pasar internasional dan mendorong perdagangan internasional.
Perdagangan internasional tidak selalu berjalan lancar. Ada masanya pelaksanaan perdagangan internasional tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Beberapa faktor penghambat perdagangan internasional sebagai berikut.
a. terjadi konflik di suatu negara
b. perbedaan mata uang dan nilai tukar
Negara yang mengekspor barang akan meminta negara pengimpor membayar menggunakan mata uang negara pengekspor.
c. perbedaan kualitas sumber daya tiap negara
d. terdapat organisasi ekonomi regional
Keberadaan organisasi ekonomi regional berdampak terhadap negara yang bukan anggota organisasi. Negara bukan anggota organisasi akan mengalami kesulitan apabila melaksanakan perdagangan internasional.
e. pembayaran antarnegara yang sulit dan berisiko.
Negara yang sering mengalami kesulitan terkait pembayaran adalah negara pengimpor. Negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran dengan tunai, tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer.
Teori Perdagangan Internasional
a. Teori Keunggulan Mutlak
Kenggulan mutlak merupakan keuntungan yang diperoleh suatu negara karena mengkhususkan kegiatan produksi barang dengan lebih efisien daripada negara lain. Keunggulan mutlak terjadi jika suatu negara lebih unggul terhadap salah satu macam produk yang dihasilkan dengan biaya lebih murah.
b. Teori Keunggulan Komparatif
Keunggulan komparatif menjelaskan suatu negara akan menghasilkan dan mengekspor produk yang memiliki keunggulan komparatif terbesar dan mengimpor barang yang memiliki keunggulan komparatif. Artinya, suatu negara akan mengekspor barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang jika dihasilkan sendiri mengeluarkan biaya besar.
c. Teori Heckscher-Ohlin (H-O)
Suatu negara akan melakukan perdagangan internasional jika mempunyai dua keunggulan komparatif, yaitu keunggulan di bidang teknologi dan faktor produksi.
Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan ini digunakan untuk mencegah permasalahan yang mungkin timbul dalam perdagangan internasional. Berikut ini beberapa jenis kebijakan dalam perdagangan internasional
a. Tarif
Tarif merupakan pungutan yang dibebankan pada barang-barang yang diekspor dan/atau diimpor. Barang yang sudah dikenakan tarif memiliki harga jual tinggi. Kebijakan tarif ini terdiri atas bea ekspor, bea transito, dan bea impor. Bea ekspor merupakan biaya yang dibebankan terhadap barang yang diangkut dari negara lain. Bea transito merupakan biaya yang dibebankan terhadap barang yang melewati wilayah negara dengan tujuan negara lain. Bea impor merupakan biaya yang dibebankan terhadap barang-barang yang masuk ke suatu negara, dimana negara tersebut menjadi tujuan akhir.
Pembebanan tarif/bea impor bertujuan antara lain melindungi tenaga kerja dan produsen dalam negeri, menghilangkan defisit neraca pembayaran nasional, mengurangi pengangguran dalam negeri, mendorong sektor industri dalam negeri untuk bersaing dengan produsen luar negeri, serta melindungi industri dalam negeri.
b. Kuota
Kuota merupakan kebijakan membatasi jumlah maksimum dari barang yang dapat diekspor atau diimpor suatu negara pada periode tertentu.
c. Larangan Ekspor dan Impor
Larangan impor merupakan batasan atas jumlah barang yang boleh diimpor. Larangan ekspor merupakan batasan atas jumlah barang yang boleh diekspor. Tujuannya adalah untuk mencegah barang terlalu banyak beredar di suatu negara.
d. Subsidi dan Premi
Subsidi merupakan kebijakan pemerintaj daalm bentuk perlindungan atau bantuan terhadap industri dalam negeri melalui keringanan pajak, pengembalian pajak, fasilitas kredit, dan subsidi harga. Tujuan subsidi adalah mempertahankan jumlah konsumsi dalam negeri, menambah produksi dalam negeri, dan menjual produk dalam negeri dengan harga lebih rendah daripada produk impor. Premi merupakan pemberian hadiah atau intensif kepada produsen dalam negeri atas keberhasilannya memenuhi target produk dan pencapaian mutu tertentu yang sudah ditetapkan sebelumnya.
e. Devaluasi
Devaluasi merupakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk menurunkan nilai tukar rupiah atas mata uang negara asing. Devaluasi bertujuan meningkatkan daya saing produk dalam negeri terhadap barang impor.
f. Diskriminasi harga
Diskriminasi harga merupakan kebijakan pemberlakuan harga jual yang berbeda untuk satu jenis barang yang sama segmen pasar berbeda. Tujuan kebijakan ini untuk mengawasi tingkat harga jual dan beli atas barang tertentu sehingga menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya.
g. Dumping
Dumping merupakan kebijakan diskriminasi harga dengan menjual barang ke luar negeri pada tingkat harga lebih rendah dibandingkan di pasar dalam negeri.
Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional
Berikut tujuan umum kebijakan perdagangan internasional.
a. mengendalikan ekspor dan impor
b. meningkatkan pertumbuhan ekonomi
c. menyehatkan neraca pembayaran
d. memperluas lapangan kerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar