Senin, 06 April 2020

Materi Kelas XI Bentuk dan Bidang Kerja Sama Ekonomi Internasional


Sebelumnya kita sudah membahas tentang pengertian kerja sama ekonomi internasional, faktor-faktor yang memengaruhinya serta manfaatnya. Tapi jika kalian belum membacanya, maka silahkan baca dulu yaa supaya mudah memahami materi berikutnya. Tinggal klik di sini aja yaa.


Materi Kelas XI Bentuk dan Bidang Kerja Sama Ekonomi Internasiona
Materi Kelas XI Bentuk dan Bidang Kerja Sama Ekonomi Internasiona

Secara umum, bentuk kerja sama ekonomi internasional meliputi kerja sama bilateral, regional, subregional, antarregional, dan multilateral. Apa perbedaan bentuk-bentuk kerja sama ekonomi tersebut? Anda akan menemukan jawabannya melalui pembahasan materi berikut.

a. Kerja Sama Bilateral

   Kerja sama ini hanya melibatkan dua negara dan bersifat saling menguntungkan. Kerja sama ini bertujuan menjalin hubungan dua negara dan hubungan dagang dengan negara mitra. Contohnya, kerja sama antara Indonesia dengan Jepang.

b. Kerja Sama Regional

   Kerja sama ini melibatkan negara-negara yang terletak dalam satu kawasan, misalkan kawasan Asia Tenggar lalu dibentuklah ASEAN. Dengan kerja sama ini diharapkan perekonomian di kawasan Asia Tenggara makin meningkat.

c. Kerja Sama Subregional

   Kerja sama subregional merupakan bentuk kerja sama beberapa negara di subkawasan yang letaknya berdekatan secara geografis. Contoh BIMP – EAGA (Brunei-Indonesia-Malaysia-Philippinies East ASEAN Growth Area) dan IMT-GT (Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle).

d. Kerja Sama Antarregional

   Kerja sama antarregional melibatkan beberapa negara dalam satu kawasan dengan negara-negara lain di kawasan berbeda. Contoh kerja sama antarregional adalah kerja sama negara-negara ASEAN (ASEAN Member States/AMS) dan negara-negara mitra dagang (ASEAN Foreign Partners/AFP) meliputi Australia, Tiongkok, India, Jepang, Korea Selatan dan New Zealand.

e. Kerja Sama Multilateral

   Kerja sama ini melibatkan banyak negara tanpa memandang batasan wilayah tertentu. Contoh kerja sama multilateral adalah World Trade Organization (WTO) yang diikuti hampir seluruh negara di dunia.

Bidang Kerja Sama Ekonomi Antarnegara

Amatilah lingkungan di sekitar Anda! Anda akan menemukan banyak produk impor yang beredar di dalam negeri. Anda juga menemukan lembaga keuangan milik asing yang beroperasi di Indonesia. Bahkan, Anda dapat menemukan banyak tenaga ahli asing yang bekerja di Indonesia. Semua itu tidak lepas dari adanya kerja sama ekonomi antarnegara.

a. Kerja Sama Perdagangan

   Kerja sama perdagangan merupakan forum kerja sama antarnegara yang berkaitan dengan kegiatan perdagangan. Negara-negara yang terlibat dalam kerja sama ini memiliki kesepakatan untuk memajukan dan/atau memperlancar kegiatan perdagangan antarnegara. Dengan kerja sama ini, penduduk di negara anggota dapat mengonsumsi produk impor tanpa harus pergi ke luar negeri. Di pasar dalam negeri, penduduk dapat membeli produk impor.

b. Kerja Sama Produsen

   Kerja sama produsen merupakan forum kerja sama antarnegara produsen atau penghasil produk tertentu. Kerja sama ini dibentuk untuk menentukan kebijakan terkait tingkat harga dan jumlah produk yang dihasilkan. Contoh kerja sama produsen adalah OPEC (kerja sama negara-negara produsen minyak dunia), ANRPC (Asosiasi Negara Produsen Karet Alam). ANRPC beranggotakan sebelas negara termasuk Indonesia. Organisasi ini bertujuan memperjuangkan rendahnya harga karet alam dunia.

c. Kerja Sama Keuangan

   Kerja sama ini dibentuk untuk memberikan bantuan keuangan bagi negara-negara anggota. Bantuan diperlukan oleh negara anggota untuk menyelenggarakan kegiatan suatu negara seperti pembangunan, perdagangan, ataupun pembayaran utang. Contohnya Asian Development Bank (ADB), Islamic Development Bank (IDB), dan Internasional Monetary Fund (IMF).

d. Kerja Sama Pasar Bersama

   Kerja sama pasar bersama dimaksudkan untuk menciptakan perdagangan bebas antarnegara tanpa hambatan kebijakan perdagangan yang bersifat merugikan. Melalui kerja sama pasar bersama, negara-negara anggota bebas memindahkan faktor dan hasil produksi dari satu negara ke negara lain. Contohnya ASEAN Free Trade Area (AFTA) dan ASEAN Economic Community (AEC) di kawasan Asia Tenggara. Contoh lainnya North American Free Trade Agreement (NAFTA) merupakan pasar bersama di kawasan Amerika Utara.

Lembaga Kerja Sama Internasional

Berbagai bentuk dan bidang kerja sama ekonomi internasional tidak lepas dari kebutuhan dan karakteristik tiap-tiap negara. Untuk memenuhi kebutuhan penduduk di dalam negeri, suatu negara menjalin kerja sama ekonomi dengan negara lain. Melalui kerja sama ekonomi internasional, setiap negara yang terlibat berusaha untuk memperoleh keuntungan tertentu.

Lantas, apa lembaga dunia yang berperan aktif dalam kerja sama ekonomi internasional?

Lembaga yang melakukan kerja sama ekonomi internasional akan saya uraikan sebagai berikut.

Lembaga atau Badan Kerja Sama Ekonomi Regional

Globalisasi ekonomi memungkinkan negara-negara di satu kawasan (region) untuk terlibat dalam kerja sama ekonomi. Sebagai contoh, Indonesia terlibat aktif dalam kerja sama ekonomi regional. Tidak hanya sebagai anggota, Indonesia juga terlibat dalam pembentukan badan kerja sama ekonomi regional.

Berikut ini berbagai lembaga kerja sama ekonomi regonal.

Association of South East Asian Nations (ASEAN)

ASEAN merupakan badan kerja sama bangsa-bangsa di kawasan Asia Tenggara. ASEAN dibentuk pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, yang diprakarsai Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand. Dalam pertemuan ini disepakati Deklarasi Bangkok antara lain:

1. mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.

2. meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional

3. meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.

4. memelihara kerja sama yang erat di tengah organisasi regional dan internasional, serta

5. meningkatkan kerja sama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara.

ASEAN Free Trade Area (AFTA)

AFTA adalah kesepakatan perdagangan bebas antara negara-negara yang tergabung dalam ASEAN. Tujuan pemberlakuan AFTA antara lain meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkesinambungan, meningkatkan ekspor dan impor, serta meningkatkan investasi bagi negara ASEAN. Dengan penerapan AFTA, negara-negara anggota ASEAN sepakat menurunkan tarif perdagangan antarnegara ASEAN. Dengan demikian, biaya ekspor dan impor faktor produksi dan hasil produksi dapat ditekan.

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

Lembaga ini sudah tentu tidak asing lagi di telinga kita, MEA dibentuk untuk mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi guna mencapai kemakmuran secara merata dan berkelanjutan.

Adapun empat pilar yang menjadi fokus MEA sebagai berikut.

1. MEA sebagai pasar tunggal di Asia Tenggara yang berfungsi menjadi kawasan kesatuan pasar dan basis produksi. Fungsi ini akan menghilangkan batasan terkait arus barang, investasi, modal, jasa, dan tenaga profesional antarnegara di Asia Tenggara.

2. MEA membentuk kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi dengan kebijakan, perlindungan konsumen, dan perjanjian untuk menciptakan kondisi ekonomi yang adil.

3. Menumbuhkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berdaya saing tinggi serta didukung kemudahan memperoleh modal.

4. MEA terintegrasi dengan perekonomian global yang memiliki jangkauan pasar lebih luas.

Asian Development Bank (ADB)

ADB dibentuk pada tanggal 22 Agustus 1966 yang bertujuan memberi bantuan kepada negara-negara Asia yang sedang melaksanakan pembangunan. Adapun fungsi ADB antara lain:

1. memberi pinjaman dan modal untuk kemajuan ekonomi dan sosial

2. memberi bantuan teknik dan jasa konsultasi pembangunan

3. mendorong investasi swasta asing dan pembangunan

4. menanggapi permintaan bantuan dari negara anggota.

South Association for Regional Cooperation (SAARC)

SAARC dibentuk pada tanggal 8 Desember 1985 yang diprakarsai negara Bangladesh, Bhutan, India, Maladewa, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka. SAARC bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi negara-negara di kawasan Asia Selatan.

Uni Eropa

Uni Eropa (EU) merupakan lembaga kerja sama ekonomi dan sosial negara-negara di Eropa. Pembentukan Uni Eropa diawali adanya kesepakatan Traktat Roma pada 1957 di Roma, Italia. Tujuan dibentuknya Uni Eropa antara lain menghilangkan hambatan perdagangan beba, memajukan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat Eropa, memobilisasi potensi ekonomi, menyatukan perekonomian ke wilayah pemasaran bersama, serta meningkatkan daya saing negara-negara anggota Uni Eropa terhadap perekonomian internasional.

Lembaga atau Badan Kerja Sama Ekonomi Antarregional

Berbagai lembaga kerja sama ekonomi antarregional adalah sebagai berikut.

Asian-European Meeting (ASEM)

ASEM dibentuk untuk membicarakan permasalahan yang melibatkan negara-negara Eropa dan Asia. Forum ini membahas berbagai hal yang tidak dibatasi, tetapi selama ini membicarakan aspek ekonomi, politik, strategi pertahanan, pendidikan, kebudayaan, dan lingkungan hidup.

Asia Pacific Economic Cooperation (APEC)

Tujuan APEC untuk menjalin kerja sama di bidang perdagangan, investasi, dan pariwisata, memperkuat perdagangan internasional negara-negara di Asia Pasifik dan negara lain, mengurangi hambatan perdagangan internasional serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Lembaga atau Badan Kerja Sama Ekonomi Internasional

Berikut ini penjelasan lembaga atau badan kerja sama ekonomi internasional.

Bank Dunia (World Bank)

Secara formal Bank Dunia merupakan badan khusus PBB di bawah naungan ECOSOC. Tujuan pembentukan Bank Dunia antara lain:

1. membantu rekonstruksi dan pembangunan negara anggota melalui fasilitas investasi produktif

2. memberikan pinjaman investasi swasta

3. mendorong perkembangan jangka panjang dalam perdagangan antarnegara

4. memengaruhi investasi internasional

5. menyusun pinjaman yang dijamin terkait pinjaman internasional melalui sumber lain.

Untuk mewujudkan tujuannya, Bank Dunia dibantu lembaga keuangan seperti IBRD, IDA, IFC, ICSID, dan MIGA.

a. IBRD

   Dalam kegiatan operasionalnya, IBRD berperan membantu perbaikan dan pembangunan negara-negara anggota melalui penanaman modal produktif, mendukung penanaman modal swasta bagi negara berkembang, meningkatkan perdagangan antarnegara dan memelihara kondisi neraca pembayaran, mengatur dan menjamin pinjaman agar tepat sasaran dan tepat guna, serta menuntun operasional pinjaman dengan memperhatikan faktor penanaman modal.

b. IDA

   IDA menyelesaikan masalah pembangunan dan kemajuan negara-negara berkembang. Selain itu, IDA menyalurkan pinjaman dana dengan syarat longgar dan bunga ringan. Pinjaman dana ini memiliki waktu pengembalian sekitar 30-40 tahun. IDA juga memberikan hibah bagi negara negar miskin meliputi bantuan proyek pengadaan air bersih, penanggulangan wabah penyakit, serta upaya mengatasi efek rmah kaca.

c. IFC

   Dalam pelaksanaan tugasnya,IFC secara khusus memberikan bantuan dana kepada sektor swasta di negara berkembang. Tujuan pendirian IFC antara lain membiayai kegiatan penanaman modal swasta di negara berkembang, membantu perusahaan swasta mengalokasikan dana di pasar uang dunia, serta menyediakan bantuan teknik dan analisis bagi dunia usaha dan pemerintah.

d. MIGA

   MIGA menjamin dan mempromosikan penanaman modal langsung bagi negara-negara berkembang. Tujuan penanaman modal langsung untuk mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan penduduk di negara berkembang.

e. ICSID

   ICSID bertugas menyelesaikan perselisihan investasi atau penanaman modal antara pemerintah dan negara asing.

IMF (Internasional Monetary Fund)

Pembentukan IMF bertujuan mengatur pembayaran internasional akibat perang. IMF bertindak sebagai pengawas nilai tukar mata uang dunia. IMF memberikan pinjaman dana kepada suatu negara untuk membantu masalah keuangan. Indonesia pernah mendapatkan pinjaman dana dari IMF. Melalui pinjaman ini, Indonesia berusaha mengatasi krisis ekonomi.

IDB (Islamic Development Bank)

IDB bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi negara anggota dan masyarakat muslim di negara bukan anggota berdasarkan prinsip islami atau syariah.

UNIDO

UNIDO fokus pada upaya mengatasi kemiskinan melalui kegiatan industri usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), meningkatkan kapasitas perdagangan, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan hidup dan pemanfaatan energi.

OPEC

OPEC memiliki tujuan mengatur produksi dan pemasaran minyak untuk menghindari persaingan usaha tidak sehat, memelihara kestabilan harga minyak mentah dalam upaya menstabilkan lingkungan geopolitik, serta mengefisienkan produksi minyak dalam rangka memenuhi kebutuhan dunia.

WTO

WTO merupakan badan yang mengatur masalah perdagangan antarnegara. WTO memiliki tugas memantau penyelenggaraan perdagangan antarnegara, mengevaluasi kebijakan perdagangan internasional negara anggota, menjadi forum negosiasi perdagangan dan menangani perselisihan perdagangan antarnegara, memberikan bantuan teknik dan pelatihan bagi negara-negara berkembang serta melakukan kerja sama dengan organisasi internasional lain.

ECOSOC (Economic and Social Council)

ECOSOC bertugas mengoordinasi kegiatan ekonomi dan sosial PBB, menampung isu-isu tentang hak-hak asasi manusia (HAM), serta memfasilitasi kerja sama budaya dan pendidikan internasional. Dalam pelaksanaan tugasnya, ECOSOC membawahi badan khusus dunia seperti WHO, ILO, FAO, dan UNESCO. 

Gimana, sudah mengerti kan tentang berbagai lembaga atau badan kerja sama ekonomi internasional? Ternyata badan atau lembaga ini lah yang sangat berperan dalam lancarnya dan stabilnya perekonomian negara-negara di dunia. Dengan adanya lembaga ini, masing-masing negara bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada di negaranya dan sudah tentu untuk memajukan negaranya melalui pembangunan nasional.

Saya akhiri dulu yaaa, tunggu postingan saya berikutnya yaa tentang perdagangan internasional dan masih adanya kaitannya dengan materi ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar